Paling Berkesan ketika Nyumpah Wapres

Tugas Seto itu sebenarnya tidak diatur secara khusus di hukum acara pidana (KUHAP) tentang pemeriksaan di pengadilan. Hanya, sesuai ketentuan KUHAP, setiap saksi wajib mengucapkan sumpah atau janji sebelum memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Tanpa tahapan tersebut, persidangan tidak sah. Nah, aturan itulah yang membutuhkan juru sumpah dalam sidang.

”Saya ini hanya membantu hakim,” ungkap pria 48 tahun tersebut saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta Jumat (22/12).

Status Seto saat ini adalah pegawai honorer di Pengadilan Tipikor Jakarta. Selain menjadi juru sumpah, dia diminta untuk membantu menyiapkan kelengkapan persidangan seperti kursi saksi hingga sound system.

Secara profesi, tugas Seto memang sangat sepele. Namun, tidak semua orang punya kesempatan menjadi juru sumpah kasus korupsi yang ditangani KPK. Apalagi, yang disumpah adalah tokoh-tokoh besar. ”Memang banyak yang bilang tugas saya sepele. Tapi, ini sebuah kebanggaan tersendiri bagi saya,” tutur bapak dua anak tersebut.

Boediono merupakan salah satu tokoh besar yang pernah disumpah Seto. Kala itu dalam kasus korupsi Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya. Selain Boediono, dalam sidang kasus tersebut juga hadir Jusuf Kalla, yang saat itu merupakan mantan Wapres. Ada pula Sri Mulyani yang berkapasitas sebagai mantan menteri keuangan. ”Semuanya saya yang nyumpah,” ungkap Seto.

Bukan hanya mereka tokoh populer yang pernah merasakan jasa sumpah Seto. Di kasus korupsi Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P2SON) Hambalang, misalnya, banyak nama besar yang bersaksi. Salah satunya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. ”Kalau dia (Nazaruddin, Red) nggak kehitung lagi (disumpah, Red),” ucap suami Maryanti itu.

Selain Nazar, ada sederet nama besar lagi dalam kasus yang bergulir sejak 2011 hingga sekarang itu. Mulai mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh, sampai mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng. ”Kalau Anas, juga berkali-kali saya yang sumpah,” terangnya.

Saking banyaknya orang yang disumpah, Seto tidak hafal jumlahnya. Namun, untuk sekelas saksi, dia menyebut lebih dari seribu orang. Semuanya merupakan saksi kasus korupsi yang ditangani dan diajukan ke pengadilan oleh KPK. Sedangkan untuk terdakwa, hanya beberapa orang yang dia ingat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan