BANDUNG – Tim pertimbangan pelestarian kawasan dan bagunan cagar budaya dr Harastoeti mengatakan pengelolaan cagar budaya di kota Bandung masih belum sempurna. Meski kata dia setiap tahun ada perbaikan kualitas dalam mengelola cagar budaya di kota ini.
”Jangan sampai upaya pelestarian cagar budaya dikalahkan oleh kepentingan ekonomi atau dibiarkan tanpa memperhatikan kandungan nilai,” kata Harastoeti ditemui di Hotel Horison Kota Bandung.
Padahal sebut dia, bangunan cagar budaya dapat menjadi kebanggan dan identitas dari daerah bahkan negara. Maka, sebutnya melakukan sosialisasi dan reward pada pengelola bangunan yang memelihara juga sangat penting. ”Kita harus bisa menjaga sejarah yang ada di kota ini,” sebutnya.
Dia meyebutkan, kini Perda Nomor 19 Tahun 2009 tengah disesuaikan dengan UU baru, karena sebelumnya berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1995 belum sempurna namun dari tahun ke tahun ada perbaikan baik dari pemahaman masyarakat maupun dari pemerintah. Sebab saat ini, lanjutnya masih banyak pembongkaran dan perubahan pada bangunan tanpa ada rekomendasi atau izin.
”Seharusnya harus ada sanksi. Namun kalau hanya berupa sanksi tanpa adanya reward dan punisment misalnya berupa keringanan pajak,” jelasnya.
Saat ini, lanjutnya masih proses seleksi dari sekitar 2.100 bangunan cagar budaya yang ada di kota Bandung, namun banyak pemilik tidak tahu kalau bangunannya merupakan cagar budaya. ”Sekarang yang kurang itu sosialisasi,” sebutnya.
Dari 2.100 bagunan yang saat ini dalam proses seleksi, dari jumlah tersebut hampir kebanyakan peninggalan Inggris dan Belanda, sedangkan bagunan tradisional masih kurang ditambah letak geografisnya di luar wilayah kota Bandung.
”Setiap cagar budaya memiliki kriteria untuk proses pembangunan atau renovasi bangunan. Mayoritas merupakan peninggalan Belanda. Tradisional kurang, kalau di kabupaten mah banyak,” sebutnya.
Dia pun menyebutkan dengan adanya seleksi jenis bangunan ini diharapkan pemerintah lebih aktif dalam mengelola dan melestarikan cagar budaya ini. ”Cagar budaya ini bisa menjadi tempat belajar, sejarah, arsitektur dan lainnya,” tutupnya. (pan/ign)