Disdukcapil Terapkan Sistem Paket Adminduk

NGAMPRAH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat menerapkan terobosan baru dengan kemudahan dalam mendapatkan dokumen kependudukan bagi seluruh masyarakat.

Salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan baru berupa pembuatan beberapa dokumen kependudukan sekaligus, seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak, hingga Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau yang disebut dengan paket dokumen kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KBB Wahyu Diguna menuturkan, saat ini pihaknya terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi dokumen kependudukan. Dengan cara itu, masyarakat akan sekaligus mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus menunggu lama.

“Jadi masyarakat yang datang tidak harus bolak balik lagi ketika membuat dokumen kependudukan karena sudah bisa langsung selesai semuanya,” katanya di Ngamprah, kemarin (27/12)

Dia mencontohkan, untuk warga yang baru lahir, bisa dikeluarkan Kartu Identitas Anak dan KK baru. Bagi warga pendatang, bisa dikeluarkan e-KTP dan KK dengan berbekal surat keterangan pindah dari daerah asal.
Warga yang pindah juga bisa dikeluarkan surat keterangan pindah dengan hanya berbekal KK saat ini. “Intinya, hanya dengan berbekal KK, berbagai dokumen kependudukan lainnya bisa dikeluarkan sekaligus secara bersamaan,” ujarnya.

Wahyu mengungkapkan, kemudahan pelayanan dokumen kependudukan tersebut sebagai upaya pihaknya untuk menertibkan administrasi kependudukan. Saat ini pun, pihaknya terus menyosialisasikan hal itu kepada masyarakat. Menurut Wahyu, pelayanan tersebut dikemas dalam program Bingkisan CERMAT, yakni Cepat, Efisien, Reliable, Mutu, Akuntabilitas, dan Tertib. “Ini juga sesuai dengan visi misi Pak Bupati, yakni Cermat (Cerdas, Rasional, Maju, Agamis, dan Sehat),” katanya.

Wahyu menambahkan, saat ini pihaknya juga terus menggenjot perekaman dan pencetakan e-KTP. Bandung Barat mendapatkan tambahan 10.000 blangko dari pusat, sehingga total tambahan sepanjang tahun ini mencapai 28.000 blangko e-KTP. “Memang ini masih jauh dari kebutuhan. Tapi, kami manfaatkan yang sudah ada dulu untuk mencetak data PRR (print-ready record/siap cetak),” katanya.

Dia mengungkapkan, pihaknya mengajukan tambahan sebanyak 75.000 blangko. Itu untuk kebutuhan pencetakan sebanyak 50.000 lebih data print ready record (PRR/siap cetak) yang masih dalam antrean. Sementara itu, data yang belum rekam mencapai 64.000 lebih. “Ini tugas kami untuk menyelesaikan semuanya agar masyarakat juga secepatnya mendapatkan dokumen kependudukan. Termasuk saat ini kami juga fokus pada perekaman bagi pemilih pemula menghadapi pilkada serentak,” pungkasnya. (drx/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan