Kualifikasi PAUD Belum Ideal

Menurutnya, untuk menghadirkan standar PAUD yang berkualitas, dibutuhkan pula Sumber Daya Manusia (SDM) yang juga memiliki kualitas. Untuk itu, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi solusi yang dinilai paling memungkinkan mengatasi permasalahan selama ini.

”Kita berupaya bagaimana agar anak-anak kita ini bisa dipercayakan kepada guru PAUD yang kompeten, salah satunya dengan meningkatkan kualifikasi dan kompetensi mereka melalui pendidikan dan pelatihan,” urainya lagi.

Lebih lanjut, Hasbi mengatakan sejak 2015, pihaknya telah memulai melakukan intervensi TIK untuk meningkatkan kompetensi guru-guru PAUD di Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta melalui diklat pendidikan daring. Ada 3.000 guru yang ikut saat itu.

Di tahun sebelumnya, kata Hasbi, pihaknya telah meluluskan 2.450 orang guru PAUD. Sehingga total guru yang telah mengikuti diklat serta memiliki SIM PAUD hingga 2017 ini berjumlah 5.450 tenaga pengajar PAUD.

Selain itu, pihaknya berkeinginan dari kegiatan diklat PAUD ini akan ada langkah-langkah serupa dari institusi lain di 34 provinsi se-Indonesia agar adanya percepatan terhadap peningkatan kompetensi dan kualifikasi guru PAUD di tanah air.

Dirinya bahkan menargetkan di 2018, jumlah tenaga pendidik baru berkualifikasi yang lahir dari program diklat seperti ini mencapai 10.000 guru PAUD baru.

Sebab, dalam sistem diklat terdapat tiga jenis tahapan, diantaranya pembelajaran tatap muka online, tutorial email dan media sosial (whatsapp), dan pembelajaran secara mandiri. Dimana ketiga spesifikasi pembelajaran tersebut mencapai 240 jam.

Dalam pelaksanaan program validasi dan sertifikasi tersebut, lanjut Hasbi, para guru PAUD dapat mengumpulkan pengalaman hasil belajarnya yang telah lampau, baik melalui pelatihan, kursus, maupun seminar untuk menjadi bahan rekognisi bagi pemerintah yang kemudian dihargai menjadi sebuah Satuan Kredit Semester (SKS) di perguruan tinggi.

Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya menciptakan guru-guru PAUD yang memiliki kualifikasi sarjana seperti yang ada dalam undang-undang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi mengatakan, pemerintah tentu memberikan dukungan bagi anak-anak mendapatkan pembiasaan belajar sejak dini. Sebab, secara ketentuan, PAUD dan Dikmas telah menjadi kewenengan bagi kabupaten/kota sesuai undang-undang Nomor 23 tahun 2014.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan