500 Anggota Satgas Anti Narkoba Dikukuhkan

NGAMPRAH – Sebagai bentuk perlawanan terhadap narkoba, sebanyak 500 orang yang terdiri dari instansi pemerintahan dan unsur masyarakat lainnya seperti organisasi profesi, organisasi kepemudaan, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Bandung Barat mendeklarasikan diri perang terhadap narkoba. Tak hanya itu, Satgas Anti Narkoba ini juga secara resmi dikukuhkan oleh Bupati Bandung Barat Abubakar di Padalarang, kemarin. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Forum Bandung Barat Sehat Elin Suharliah Abubakar serta undangan lainnya.

Abubakar menegaskan, dikukuhkannya Satgas Anti Narkoba ini untuk membantu peran dari BNN Kabupaten Bandung Barat untuk melaporkan bila terjadi transaksi atau penggunaan narkoba di seluruh wilayah di Kabupaten Bandung Barat. “Satgas ini menjadi tangan panjang dari BNN untuk menginformasikan bila menemukan penggunaan atau transaksi narkoba,” katanya.

Abubakar menilai, Kabupaten Bandung Barat cukup potensial terhadap peredaran narkoba mengingat mobilisasi penduduknya yang cukup tinggi. Selain itu, jarak jangkau dengan ibukota negara dan provinsi relatif dekat sehingga berpengaruh terhadap gaya hidup.

Untuk mengatasi persoalan maraknya peredaran narkoba tersebut, tidak bisa hanya ditangani oleh BNN saja sebagai lembaga resmi Pemkab Bandung Barat. Namun memerlukan peran serta seluruh komponen masyarakat juga. “Sehingga perlu adanya satgas anti narkoba ini untuk terus melawan peredaran narkoba di Kabupaten Bandung Barat,” ungkapnya.

Abubakar menuturkan, peredaran narkoba tersebut sangat mengkhawatirkan. Bahkan Presiden RI Joko Widodo telah menyatakan bahwa negara dalam keadaan darurat narkoba. Untuk itu, dia meminta agar Satgas Anti Narkoba bisa diandalkan sebagai pihak yang paling pertama mendapatkan informasi peredaran narkoba tersebut. Dengan demikian, bisa mencegah penyalahgunaannya oleh masyarakat.

Sementara, Kepala BNN KBB Sam Norati Martiana menambahkan, pihaknya akan merasa terbantu dengan terbentuknya Satgas Anti Narkoba ini. Karena peredaran narkoba tersebut merupakan kejahatan yang sistemik, sehingga penangannya juga harus secara sistemik.

Melalui Satgas Anti Narkoba inilah salah satunya yang diharapkan mampu mengatasi persoalan meluasnya peredaran narkoba tersebut. Terutama yang harus difokuskan adalah merebaknya penyalahgunaan di kalangan remaja. “Apalagi sekarang trendnya itu narkoba sudah sampai ke tingkat siswa SMP. Tentu ini mengkhawatirkan dan tugas bersama untuk memberantas peredaran narkoba,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan