”Daerah-daerah lain perlu kita dorong terus, karena ini adalah kewajiban dan keharusan yang ditetapkan oleh SK Kemendagri, jadi harus di implementasikan,” kata dia.
Selain itu, Wiwiek menilai masing-masing daerah di Jawa Barat, setiap tahunnya harus memiliki target sebagai tonggak pencapaian dalam setiap transaksi yang dilakukan secara non tunai. “Itu yang akan kita dorong terus, sehingga seluruh kabupaten/kota akan punya milestone-milstone untuk transaksi kegiatan-kegiatan APBD yang dilakukan secara non tunai,” kata dia.(mg1/ign)
