2018, Transaksi Pakai Non Tunai

jabarekspres.com, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menilai transaksi non tunai penting diterapkan dalam pembelanjaan. Hal itu dapat mengurangi perilaku koruptif.

Gubernur yang karib disapa Aher itu mengaku akan berusaha bertransaksi secara non tonai. Selain praktis, transaksi non tunai dinilai sebagai bentuk transparansi dan kontrol terhadap pengeluaran keuangan. ”Transaksi non tunai ini adalah sebuah usaha untuk mengontrol keuangan negara sehingga tidak ada perilaku korupsi,” kata Aher di Bandung kemarin.

Aher mengatakan, berbeda dengan transaksi yang dilakukan secara tunai, transaksi non tunai akan lebih transparan karena setiap data pengeluaran ataupun pemasukan tercatat dalam rekening, pada saat melakukan transaksi.

Dikatakan Aher, ke depannya Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan memberikan syarat bagi para pengusaha agar melakukan transaksi non tunai dalam setiap kerjasama pembelanjaan pembangunan di kabupaten/kota maupun provinsi.

”Si pengusaha sebagai pihak ketiga yang menggunakan uang Pemprov atau yang nanti belanjanya dibayar oleh Pemprov ketika proyek selesai.Maka dia juga menyerahkan bukti keuangan non tunai semuanya. Bukan kwitansi kemudian di tanda tangan,” kata dia.

Dengan begitu, Aher meyakini setiap transaksi yang dilakukan akan berjalan lancar dan aman serta dapat menghindarkan perilaku koruptif yang kerap terjadi dalam penggunaan keuangan negara, baik itu APBN maupun APBD.

”Kita yakin bahwa benda atau barang yang dibelanjakan itu bukan KW, tapi yang normal dibayar normal, benda berkualitas dibayar sesuai dengan harganya,” kata dia.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat (KPwBI Jabar) Wiwiek Sisto Widayat menilai aktivitas non tunai harus lebih dikencangkan lagi terutama untuk penerimaan. Sebab, pengeluaran yang dilakukan pemerintah daerah sudah banyak yang melakukan transaksi non tunai.

“Penerimaan-penerimaan itu masih kita harus galang dari beberapa kabupaten/kota yang sudah melakukan transaksi non tunai untuk kegiatan penerimaan,” kata Wiwiek.

Mengacu pada Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait transaksi yang dilakukan secara non tunai. Wiwiek mengaku akan mendorong semua daerah agar menerapkan transaksi tersebut. Sebab, daerah yang saat ini sudah menerapkan transaksi non tunai baru Kota Bandung.

Tinggalkan Balasan