PTUN Menangkan Gugatan Warga Jatayu

PTUN Menangkan Gugatan Warga Jatayu
TOLAK PLTU: Warga yang tergabung dalam Jaringan Tanpa Asap Batubara Indramayu (Jatayu) melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
0 Komentar

Seorang warga terdampak pembangunan PLTU tersebut, Domo, menceritakan, kondisi lingkungan di kampung halamannya sudah mulai rusak karena debu pembakaran batu bara dari PLTU.

”Apalagi jika PLTU dua dibangun, akan lebih parah lagi. Tanah-tanah dan lahan pertanian sudah tertutup debu dari pembuangan PLTU,” ujar Domo.

Menurutnya, selain desa Mekarsari, ada desa Ujung Gebang, Tegal Taman, Sumur Adem, dan Patrol yang juga terkena dampak negatif PLTU Indramayu. Bahkan sudah banyak warga yang kena penyakit pernapasan dan terganggu kesehatannya.

Baca Juga:Emil Ditenggat Hingga NatalWisata Canggih di Museum Gedung Sate, Padupadankan Sejarah-Teknologi

”Sudah meluas dan banyak. Kesehatannya, ada yang terkena ispa karena menghisap udara yang tidak bagus,” pungkasnya. (mg1/rie)

0 Komentar