Terima Gratifikasi Melanggar

Untuk itu, dalam rangka mencegah terjadi pratek tersebut pihaknya bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Cimahi untuk memberikan pemahaman kepada para ASN. Sebab, mengenai Gratifikasi banyak dari PNS yang belum mengenalnya.
“Pemberian ini dan itu apakah termasuk kategori gratifikasi atau bukan. Bentuk gratifikasi itu banyak, seperti menerima parsel, hadiah yang bentuknya pribadi, dan lain,” pungkas Ngatiyana. (ziz/yan)

Tinggalkan Balasan