jabarekspres.com, BANDUNG – Sebanyak 57 produk pelayanan publik milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI dengan predikat kepatuhan tinggi. Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan diberikan terhadap Standar Pelayanan Publik 2017 kategori Pemerintah Provinsi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Penghargaan diterima langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) dari ketua Ombudsman RI pada acara Anugerah Predikat Kepatuhan, di gedung Balai Kartini Jakarta, Kemarin (05/12).
“Kita bersyukur mendapatkan penghargaan pelayanan tinggi, tentu kita terus membina, yang dibina kan tidak sedikit karena ada puluhan bahkan ratusan pelayanan di tingkat Provinsi dan Kota Kabupaten,” kata Gubernur Aher usai terima penghargaan.
Aher mengungkapkan, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemprov Jabar selalu menyesuaikan dengan standar dari Ombudsman. Dengan cara, cepat, mudah, ramah dan dapat dijangkau masyarakat yang domisilinya jauh.
“Cara meningkatkan pelayanannya kan ada standarnya yang dibuat oleh Ombudsman kemudian kita terapkan dalam pelayanan kita, tentu urusan-urusan pelayanan kan lebih kepada kecepatan, kemudahan, keramahan dan bisa diakses dari kejauhan,” ungkapnya.
Aher mengakui, selama ini, terus membina instasi terkait dan Birokrasi di Kabupaten/kota agar memberikan pelayanan birokrasi terbaik bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, dengan segala pembinaan dan pengawasan, pelayanan di Jawa Barat sudah masuk zona hijau. Sudah lancar, bagus, mudah, dan murah,” jelas Aher.
Dirinya mengklaim masyarakat yang ingin mengajukan perizinan dan segala macam pelayanan standar lainnya bisa sambil tidur-tiduran di rumah tanpa harus capek-capek datang ke kantor jika ingin sekadar bertanya persyaratannya.
Kemudian setelah seluruh persyaratan yang diminta selesai diunggah melalui akses internet, masyarakat baru datang ke kantor tujuan untuk melakukan verifikasi.
“Khusus perizinan yang bersifat lapangan, maka akan ada peninjauan lanjutan dari Pemerintah Provinsi Jabar,”kata Aher.
Adapun untuk kategori pemerintah daerah provinsi, selain Jabar, Pemprov DKI Jakarta, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur juga meraih penghargaan yang sama. Sementara kategori Kabupaten dan Kota di Jabar, Pemkot Sukabumi dan Pemkab Garut meraih juga predikat kepatuhan tinggi.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan, pemberian predikat kepatuhan telah dilaksanakan dari tahun 2013. Tujuannya agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.