“CSR selalu kita berikan bahkan 60 persen di antaranya warga sekitar dekat pabrik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup KBB, Apung Hadiat Purwoko menuturkan, dengan dilakukan
penandatanganan Fakta Integritas tersebut, diharapkan ke depan tidak terjadi lagi, ada limbah yang mengotori masyarakat sekitar termasuk udara bau yang mengganggu aktivitas warga.
Namun, dia cukup berlega hati karena PT Ultrajaya telah menyelesaikan persoalan dengan warga sekitar dan memenuhi tuntutan warga.
“Pemerintah daerah itu hanya ingin perusahaan tersebut bisa mengikuti aturan yang benar sesuai dengan UU tentang mekanisme menjaga lingkungan. Terkait keluhan warga soal bau limbah itu, harus diselesaikan. Makanya, dengan dilakukan fakta integritas yang disaksikan bersama ini harus benar-benar dilaksanakan oleh pihak perusahaan,” tandas dia. (drx/yan)