PT Ultrajaya Siap Dipidanakan Jika Melanggar

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Setelah mendapat desakan dari masyarakat sekitar pabrik PT Ultrajaya akibat bau limbah yang menganggu lingkungan warga. Akhirnya, pabrik pengelolaan susukemasan tersebut mau memperbaiki sistem Pengelolaan Limbah dengan memasang peralatan baru.

Keseriusan PT Ultrajaya, ditandai dengan penandatanganan Fakta Integritas yang disaksikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup KBB, Apung Hadiat Purwoko, Kepala Bidang Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan DLH KBB Wiriawan dan dari pihak PT Ultrajaya diwakili Maman Khoerudin, Manager HRD & GA Taman Purba, Utility Manager Tjatur Nugroho, Operation Manager Tata Tirta Utama dan Branch Manager Bandung Tata Tirta Utama, Esti S Sukarsa.

Isi dalam Fakta Integritas tersebut di antaranya, pihak PT. Ultrajaya akan mematuhi dan melaksanakan kewajiban yang tercantum dalam izin terkait usaha atau kegiatan yang dilakukan.

Selain itu, seluruh kewajiban yang diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Bila PT Ultrajaya melanggar Fakta Integritas dikemudian hari, maka PT Ultrajaya bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut akhirnya Health, Safety & Environment Manager PT Ultra Jaya Milk Industri, Maman Khoerudin mengakui bahwa salah satu faktor yang menimbulkan bau saat produksi berlangsung lantaran teknis matinya listrik. Sehingga, produksi terganggu dan berpengaruh terhadap instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Untuk itu, perusahaannya kini memaksimalkan pengolahan IPAL tersebut dengan memperbaiki peralatan yang rusak serta memasang alat-alat baru yang dipasang di bak equalisasi 2 unit, bak pre equalisasi 4 unit dan pada bak aerasi 6 unit. Dengan begitu, ke depan dipastikan tidak akan bau limbah lagi.

“Dengan alat-alat baru tersebut kita yakini tidak akan terjadi bau lagi. Termasuk kita juga benahi dan menambah daya listrik untuk mengantisipasi terjadinya mati listrik,” kata Maman usai menandatangani Fakta Integritas, Senin (4/12) di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun, dalama pertemuan tersebut tidak disebutkan mengenai pemenuhan tuntutan warga mengenai penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR).

Manager HRD & GA PT Ultrajaya, Taman Purba menambahkan, perusahaan telah memberikan bantuan terhadap 26 Posyandu di dua desa sekitarnya, yakni Desa Gadobangkong dan Desa Cimareme.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan