jabarekspres.com, BANDUNG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Jawa Barat selama tahun sidang 2017 baru selesai menyelesaikan 10 Raperda saja dari total 25 Raperda yang di tentukan oleh BP Perda.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP PERDA) Jawa Barat R Yunandar Eka Prawira mengaku, pada 2017 baru diselasaikan 10 Raperda yang disahkan menjadi Perda. Namun, untuk sisanya akan dimasukkan ke pembahasan Propemperda 2018.
“Nah untuk 4 Raperda akan digeber dibahas di Desember ini. Pengalihan 11 Raperda Tahun 2017 ke Propemperda 2018 ini karena tidak cukup waktu jika semuanya harus dibahas di Desember ini,”jelas Yunandar ketika ditemui di Gedung DPRD kemarin (4/12)
Adapun 11 Raperda yang akan dimasukkan ke dalam Propemperda 2018 yaitu, 4 (empat) Raperda prakarsa DPRD Jawa Barat diantaranya Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, Raperda Kewirausahaan.
“Revisi Perda Tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra dan Aksaara Daerah No.14 Tahun 2014, dan terakhir ada Raperda Tentang Kawasan Bebas Rokok,” ucap Yunandar.
Dirinya menuturkan, selama ini BP Perda hanya mneerima usulan Raperda yang diajukan baik dari Dewan maupun atas Inisiasi dari Gubernur.
Kendati begitu, Raperda yang diusulkan sebelumnya akan dilakukan pembahasan terlebih dahulu. Sebab, harus dilengkapi tujuan, draftnya saat mengusulkan.
“tetapi alangkah lebih baik memang usulan Raperda yang masuk ke BP Perda ini sudah lengkap semua,”ujar dia.
Namun demikian, DPRD Jawa Barat tentu akan membahas jika memang Raperda yang diusulkan itu sangat urgensi yang dampaknya akan mempengaruhi masyarakat banyak. Bahkan, Raperda tersebut akan diprioritaskan dalam pembahasan.
Disisi lain mengingat pembahasan Raperda itu cukup menyita waktu yang tidak sedikit. Maka, pihaknya sangat berharap kepada Pemerintah Daerah dalam menyampaikan Propemda mendatang lebih tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Sehinggga, BP Perda mendapatkan cukup waktu dalam melakukan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda yang dimaksud.
“Dan BP-Perda pun berharap kepada Pemda agar lebih menyiapkan draf atau judul dan materinya. Sehingga dalam pembahasan akan lebih komprehensif,” pungkas Yunandar yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini (mg1/yan)