Pengusaha Enggan Salurkan CSR

jabarekspres.com, CIMAHI – Keberadaan perusahaan-perusahaan di Kota Cimahi ternyata masih banyak yang tidak memiliki kepedulian terhadap kondisi masyarakat setempat. Hal ini terbukti, dari 593 perusahaan hanya 19 perusahaan saja yang menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) nya melalui forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Kota Cimahi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Cimahi Benny Bachtiar, rendahnya kesadaran perusahaan untuk menyalurkan dan CSR tersebut, karena kebanyakan perusahaan masih berpikir bahwa dana CSR itu disalurkan langsung kepada masyarakat.

Padahal, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, perusahaan wajib menyalurkan dana CSR melalui pemerintah.
“Padahal nanti pemerintah menyalurkan baik untuk kegiatan sosial maupun insfratuktur dan CSR yang terkumpul hanya Rp 48 juta dan sudah digunakan kegiatan sosial,” ucap Benny ketika ditemui kemarin (3/12)

Benny mengaku, meski sudah dua tahun berjalan, pihak pemerintah masih kesulitan untuk membangun kesadaran agar perusahaan mau menyalurkan dana CSR-nya.

Terpisah, Kepala Bagian Ekonomi Kota Cimahi, Tri Laksmihindiah menyebutkan, hingga tahun 2017 belum ada lagi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang masuk dari perusahaan di Cimahi.

Menurutnya, dana CSR yang masuk akan semakin tidak menentu. Sebab, salah satu pasal dalam Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, soal besaran sumbangan CSR sebesar 2,5 persen dari keuntungan, kini dihapuskan.

“Kemarin aja yang sudah ditetapkan besaranya susah, apalagi sekarang gak ada pasalnya,” kata dia.

Pasca dihapuskannya pasal tersebut, kata dia, mungkin saja perusahaan akan menyalurkan dana CSR-nya sesuai kemampuan dan keikhlasan. Yang artinya, tidak ada pembatasan minimal yang harus mereka berikan. Sehingga Tri memprediksi penyaluran dana CSR bisa saja berkurang di tahun depan.

Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, Tri mengaku, pihaknya kerap berusahan mengundang para perusahaan untuk membahas perihal dana CSR dan mengimbau ke depannya, seluruh perusahaan di Kota Cimahi agar menyadari untuk menyalurkan dana CSR.

“Waktu itu kita undang sekitar 100 perusahaan, yang datang cuma belasan. Itupun perwakilannya saja,” pungkasnya. (ziz/yan).

Tinggalkan Balasan