jabarekspres.com, BANDUNG -Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat menyebutkan terdapat perubahan postur APBD Jabar Tahun Anggaran 2018 dibanding sebelumnya. Penerimaan lebih digenjot untuk kebut realisasi janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar.
Postur APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2018 meliputi, peningkatan pendapatan daerah Rp 22.215.242.176.866. Pendapatan tersebut belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik maupun non fisik.
”Pendapatan tersebut belum dengan DAK karena saat ini masih menunggu Perpres terkait dana alokasi khusus (DAK) yang sampai saat ini belum dikeluarkan Kemendagri,” tutur Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, saat ditemui di DPRD Jabar kemarin.
Jika dengan DAK yang diproyeksikan sebesar Rp 9.857.699.652.950, lanjut Ineu ditambah dengan sisa anggaran tahun sebelumnya (Silpa) yaitu Rp 2 Trilun. Maka, total APBD Jabar Tahun anggaran 2018 ini yaitu, Rp 34.072.941.829.816. ”Volume anggaran APBD Jawa Barat Tahun anggaran 2018 jadi Rp34.072.941.829.816,” jelasnya.
Kemudian terang Ineu yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD Jawa Barat, untuk anggaran belanja daerah yaitu, Rp24.215.242.176.866, meliputi antara lain belanja tidak langsung Rp17.423.682.490.322 dan belanja langsung Rp6.791.559.686.534.
Wakil Ketua Badan Anggaran sekaligus DPRD Jawa Barat Abdul Haris Bobihue menambahkan, penyesuaian postur APBD Jabar 2018 ini disebabkan adanya asumsi dasar seperti kurang lebih sama di tahun anggaran 2017 yaitu, nilai inflasi masih sekitar 2,70-an, target PAPBD 2018 masih di angkat 7,0 hingga 8 atau 9,0 persen. dan dengan laju pertumbuhan sekitar 5,5 sampai 6 atau 7 persen.
”Sedangkan asumsi nilai investasinya sekitar 434,98-436,05 persen, dengan asumsi indeks gini 0,392, dan asumsi persentasi penduduk miskin terhadap total penduduk 8,53 persen, serta asumsi tingkat pengangguran terbuka sekitar 8,81 persen,” tuturnya kepada Jabar Ekspres saat ditemui di DPRD Jawa Barat.
Lebih lanjut Haris Bobihue menjelaskan, pendapatan daerah 2018 polanya sama seperti di 2017 yaitu, masih didominasi dari penerimaan Pajak Daerah. Nilai pajak daerah 2018 yaitu Rp16.221.866.433.483. Kemudian dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp31.118.939.200.