Geber Realisasi Janji Politik Aher-Demiz

jabarekspres.com, BANDUNG -Badan Ang­garan (Banggar) DPRD Jawa Barat menyebutkan terdapat perubahan postur APBD Jabar Tahun Anggaran 2018 dibanding sebelumnya. Pe­nerimaan lebih digenjot untuk kebut realisasi janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar.

Postur APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2018 meli­puti, peningkatan penda­patan daerah Rp 22.215.242.176.866. Pendapatan tersebut belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik maupun non fisik.

”Pendapatan tersebut be­lum dengan DAK karena saat ini masih menunggu Perpres terkait dana alokasi khusus (DAK) yang sampai saat ini belum dikeluarkan Kemen­dagri,” tutur Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, saat ditemui di DPRD Jabar kemarin.

Jika dengan DAK yang diproyeksikan sebesar Rp 9.857.699.652.950, lanjut Ineu ditambah dengan sisa anggaran tahun sebelumnya (Silpa) yaitu Rp 2 Trilun. Maka, total APBD Jabar Ta­hun anggaran 2018 ini yaitu, Rp 34.072.941.829.816. ”Volume anggaran APBD Jawa Barat Tahun anggaran 2018 jadi Rp34.072.941.829.816,” jelasnya.

Kemudian terang Ineu yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD Jawa Barat, untuk anggaran be­lanja daerah yaitu, Rp24.215.242.176.866, meliputi antara lain belanja tidak langsung Rp17.423.682.490.322 dan belanja langsung Rp6.791.559.686.534.

Wakil Ketua Badan Ang­garan sekaligus DPRD Jawa Barat Abdul Haris Bobihue menambahkan, penyesu­aian postur APBD Jabar 2018 ini disebabkan adanya asumsi dasar seperti kurang lebih sama di tahun ang­garan 2017 yaitu, nilai in­flasi masih sekitar 2,70-an, target PAPBD 2018 masih di angkat 7,0 hingga 8 atau 9,0 persen. dan dengan laju pertumbuhan sekitar 5,5 sampai 6 atau 7 persen.

”Sedangkan asumsi nilai investasinya sekitar 434,98-436,05 persen, dengan asumsi indeks gini 0,392, dan asumsi persentasi penduduk miskin terhadap total pen­duduk 8,53 persen, serta asumsi tingkat pengang­guran terbuka sekitar 8,81 persen,” tuturnya kepada Jabar Ekspres saat ditemui di DPRD Jawa Barat.

Lebih lanjut Haris Bobihue menjelaskan, pendapatan daerah 2018 polanya sama seperti di 2017 yaitu, masih didominasi dari peneri­maan Pajak Daerah. Nilai pajak daerah 2018 yaitu Rp16.221.866.433.483. Ke­mudian dari lain-lain penda­patan daerah yang sah se­kitar Rp31.118.939.200.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan