AL Ihsan Sudah Bisa Tangani Penderita Kanker

jabarekspres.com, BALEENDAH – Bagi masyarakat Kabupaten Bandung dan sekitarnya yang ingin berkonsultasi mengenai penyakit Kanker tidak harus mendatangi rumah sakit besar dan memiliki fasilitas modern. Sebab, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan sudah memiliki fasilitas Pelayanan Kanker Terpadu yang resmi dibuka secara langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.

Dirinya mengatakan, salah satu upaya memberikan fasilitas kesehatan bagi rumah sakit daerah Pemprov Jabar sangat serius memperhatikan kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan. Bahkan untuk anggaran kesehatan ini Pemprov jabar memberikannya ke RSUD Al Ihsan untuk menambah fasilita kesehatan dan perawatan.

“Nah salah satun yang paling baru Al Ihsan memiliki rperalatan canggih untuk menangani masyarakat yang menderita kanker,”jelas Heryawan ketika ditemui usai peresmian belum lama ini.

Dirinya mengatakan, RSUD Al Ihsan merupakan rumah sakit yang kewenangannya berada di bawah Pemprov Jabar. Bahkan untuk kategori type Al Ihsan akan sejajar dengan rumah sakit swasta modern.

Selain itu, untul wilayah Bandung Raya, baru beberapa rumah sakit yang melakukan pelayanan kanker yang terpadu di antaranya Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Santosa dan RSUD Al Ihsan. Sehingga, jika di rumah sakit seperti di Cirebon, Garut dan Sukabumi tidak tertangani maka bisa dirujuk ketiga rumah sakit di Bandung tersebut.
” Saya berharap keberadaan pelayanan kanker terpadu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” jelasnya.

Dirut RS Al Ihsan, Komar Hanifi menjelaskan, pusat Pelayanan Kanker Terpadu di RS Al Ihsan berada dalam satu gedung yang terdiri dari empat lantai.

Didalamnnya berisi fasilitas seperti Poliklinik Onkologi, Kemoterapi, Radioterapi Linear Accelerator, Cobalt-60, Brachytherapi, CT Simulator, Bedah Onkologu, dan ruang Rawat Inap Onkologi dengan I 6 tempat tidur.

Dirinya memaparakan, dengan fasilitas ini, RSUD Al Ihsan merupakan rumah sakit yang memialiki kategori lengkap yang akan jadi rumah sakit lainnya. Sebab, banyak rumah sakit yang tidak mempunyai radioterapi padahal ujung dari pemeriksaan penderita kanker adalah Radioterapi.

Komar mengakui, selama ini penderita kanker harus menunggu empat bulan untuk mendapatkan radioterapi di RSHS. Kondisi tersebut sangat tidak bagus sebab jika menunggu terlalu lama penyakitnya bisa menyebar kejaringan tubuh lainnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan