Untuk itu kata Aher, untuk mempercepat proses tersebut Kementerian Dalam Negeri telah memberikan sebanyak 836 ribu keping Blanko KTP Elektronik ke Pemerintahan Provinsi Jawa Barat yang telah didistribusikan kepada 27 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten dan Kota se Jawa Barat. ”Namun, sampai saat ini pelaksanaan pencetakan belum maksimal yaitu, baru 233.362 keping atau 27,9 persen,” katanya.
Maka dari itu lanjut Aher, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memerintahkan kepada Disdukcapil Jabar untuk melakukan percepatan pencetakan E-KTP dengan status Print Ready Record (PPR). ”Kemudian, kita pun meminta kepada Disdukcapil Jabar untuk segera melaksanakan pemuktahiran Kartu Keluarga atau KK,” jelasnya.
Terutama tambah Aher, Disdukcapil Jabar untuk segera melakukan percepatan perekaman E-KTP. Kemudian, untuk memudahkan percepatan ini pun pihaknya meminta mengkoordinasikan pelaksanaannya dengan para camat, lurah, dan kepala desa. ”Juga, mengalokasikan anggaran untuk mendukung percepatan penerbitan E-KTP pada APBD Perubahan 2017,” tutupnya. (mg2/ign)
