Bareng Aparatur Desa, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimahi Gelar Sosialisasi

Bareng Aparatur Desa, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimahi Gelar Sosialisasi
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ferry Azhari (keempat dari kiri)
0 Komentar

PADALARANG – Agar masyarakat memahami manfaat dari jaminan perlindungan kecelakaan kerja, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Cimahi bekerjasama dengan aparat desa akan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pekerja di desa.

Kerjasama tersebut diawali dengan launching Gerakan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Bandung Barat yang dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimahi, Ferry Azhari mengatakan, program desa sadar jaminan sosial bertujuan agar masyarakat desa mengenal lebih dekat progaram BPJS Ketenagakerjaan, sehingga menumbuhukan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga:Setiap Kecamatan Menjadi Target BNNPamriadi Gencar Lakukan Sosialisasi

Selain itu, adanya kesadaran perangkat desa terhadap kesejahteraan masyarakat pekerja di desa melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Diharapkan seluruh perangkat desa, bumdes, pendamping desa dan pelaku ekonomi di desa terlindungi program ini,” katanya, usai acara launching Desa Sadar Jaminan Sosial di Kantor Kecamatan Padalarang, Rabu (29/11).

Tidak hanya itu,  pembentukan Desa Sadar Jaminan Sosial ini juga sebagaimana  amanat undang-undang nomor 24 tahun 2011 BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat bisa memilih produk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) sesuai kebutuhan.

Sementara ini, lanjutnya, program desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan telah dilaksanakan di tiga desa yang ada di wilayah KBB yaitu Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Desa Cibodas Kecamatan Lembang dan Desa Mekarsari Kecamatan Cipongkor.

“Hari ini kita akan melakukan penandatanganan PKS dengan Kepala desa ketiganya,” imbuh Ferry.

Dalam acara itu, BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis memberikan JKK kepada ahli waris peserta bernama Engkan yang meninggal dunia saat bekerja di PT. Silva Andia Utama dengan JKK senilai Rp156.725.760,-, simbolis ini sekaligus memberi contoh pada masyarakat bahwa jaminan sosial memberi dampak positif pada kehidupan ekonomi keluarga peserta.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Cibodas Lembang, Dindin Sukaya mengatakan program Desa SadarJaminan Sosial ini memberi dampak positif pada warga yang bekerja di sektor informal.

Baca Juga:Tol Air Klaim Atasi BanjirAnggaran PIPPK Terlambat Cair

“Mayoritas warga cibodas itu petani, peternak dan buruh tani, dengan menjadi peserta jaminan mereka tidak khawatir biaya kehidupannya kedepan,”ucapnya.

0 Komentar