Sibuk Berpolitik, Raperda Telat

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Beberapa agenda DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) diperkirakan pada tahun depan akan mengalami ganguan. Sebab, pada tahun tersebut merupakan tahun politik penyelenggaraan Pilkada.

Kasubag Perundang-perundangan Sekretariat DPRD KBB Virgilio Do Carmo mengakui, beberapa rancangan Peratauran Daerah dan beberapa agenda kegiatan lainnya di pastikan akan terhambat.

Kendati begitu, untuk menyiasatinya para pimpinan dewan dan fraksi sudah sepakat akan emaksimalkan pembahasan Raperda pada akhir tahun ini. Sehingga, harapannya pada tahun depan tinggal disahkan.

“Jadi biasanya pada momentum politik itu berpengaruh pada pembahasan Raperda. Sehingga itu akan menghambat pengesahan raperda yang sudah disusun,” jelas Virgilio ketika ditemui kemarin (24/11)

Dirinya menilai, berdasarkan pengalaman yang sudah, biasanya seluruh anggota dewan akan terlibat langsung untuk menyukseskan pemuli melalui partai yang menaunginya.

Dirinya menyebutkan, pekerjaan pembahasan Raperda yang seharusnya menjadi target untuk diselesaikan Dewan berjumlah 19 Raperda. Di antaranya, 5 Raperda inisiasi legislatif dan 14 Raperda Eksekutif.
Virgilio mengatakan, semua Raperda tersebut tahun ini harus sudah diajukan dan disahkan pada sidang Paripurna. Sehingga, selanjutnya dilakukan pembahasan dan di sahkan kembali menjadi Perda.

Selain itu, untuk produksi Perda pada tahun ini pihaknya sudah 22 Raperda menjadi Perda. Adapun Raperda yang masuk pada pembahasan 2018 yaitu Raperda terkait Pengeloan Zakat, Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Luar Negeri.

“Semua ditindaklanjuti pada tahun 2018. Mudah-mudahan saja, dari 19 raperda itu bisa semua dibahas,” katanya.

Terpisah, Ketua Pusat Kajian Politik Ekonomi Pembangunan (Puspakolekbang) Kabupaten Bandung Barat, Holid Nurjamil mengungkapkan, dewan selama ini mempunyai fungsi sebagai legislasi. Sehingga, yang menjadi satu ukuran kinerja dilihat dari seberapa banyak Program Legislasi Daerah (Prolegda) mampu mensahkan Perda.

Dia menilai, mengahadapi tahun politik seharusnya anggota DPRD harus tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Wakil Rakyat. Sebab, bila mereka fokus terhadap politik berarti mereka sendiri sudah mengabaikan amanat yang rakyat berikan.

Dirinya menambahkan, produktivitas kinerja anggota DPRD KBB ini bisa diukur dalam menyelesaikan Raperda tersebut. Meskipun ada momen politik, Raperda yang sudah disusun harus diselesaikan dengan menciptakan menjadi Perda. Sebab, bila ini tidak dilakukan itu sama saja akan menghambat pembangunan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan