HKN, BPJS Kesehatan Gelar Deklarasi UHC di Cirebon

Edison menambahkan, keberhasilan pelaksanaan program jaminan kesehatan sangat bergantung pada peran Pemda Kota Cirebon pula. Tentunya, dalam peningkatan kualitas dan layanan serta SDM di fasilitas kesehatan setempat.  ”Dibutuhkan peran Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan para stakeholders. Mengenai ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan JKN-KIS, seperti jumlah kepesertaan (by name by address), masa berlaku kepesertaan, jaminan pelayanan di faskes (baik di tingkat FKTP maupun di tingkat FKRTL), dan tentang pembayaran iuran,” pungkas Edison. (rls/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan