Disambut Bak Lamaran Pasangan Kekasih

“Kalau begitu silakan bapak-bapak sekalian mengisi buku tamu dan menuju ke depan aula. Nanti kita cek jumlah berkas dukungannya di sana,” ajak Cecep.

Asep dan Mujib menulis nama dan membubuhi tanda tangan di buku tamu. Pasukannya membawa berkas 2,5 juta seperti yang diklaim mereka. Berkas dibawa dalam boks yang sudah ditandai berdasarkan nama kota/kabupaten. Diangkut para pendukungnya. Liaison officer mengikuti dari belakang.

Cecep didampingi Endun bergerak maju ke ruangan depan aula. Di area itu sudah ada bagian Sistem Informasi Online (Sipon). Dua petugas berjaga di meja Sipon. Dilengkapi dengan laptop yang sudah terhubung dengan proyektor. Lampu proyektor menyorot ke layar.

Di area itu terdapat papan plang setinggi paha orang dewasa berdiri di atas lantai. Bertuliskan nama-nama kabupaten/kota se Jawa Barat. Plang itu berjejer. Cecep menginstruksikan para staf KPU dari 28 kabupaten/kota untuk menyimpan boks berkas sejajar dengan plang sesuai dengan nama boks.

Mereka pun mulai menghitung satu per satu berkas dukungan. Melaporkan hasil penghitungannya kepada petugas Sipon. Petugas mencatat di laptop. Penonton melihat di layar proyektor catatan tersebut.

Setelah diteliti satu per satu, hasilnya jauh dari klaim. Berkas dukungan hanya berjumlah 1,7 juta. Kurang dari 2,1 juta. Tidak seperti yang semula diklaim bakal calon. Secara otomatis, pasangan calon tidak bisa ikut Pilgub. Namun, jika jumlah berkas 2,1 juta atau lebih, berkas akan disimpan di aula untuk diverifikasi administrasi.

”Hasil penghitungan berkas dibuatkan berita acaranya. Ditandatangani pihak KPU, Bawaslu, dan bakal calon sendiri,” pungkasnya. (*/rie) 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan