JABAR EKSPRES – Gelombang kekhawatiran melanda ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota Banjar.
Menyusul kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk kedua kalinya dalam kurun kurang dari dua tahun, beban ekonomi mereka kian berat. Menanggapi situasi ini, Wali Kota Banjar, Ir H Sudarsono, secara resmi menyampaikan permohonan keringanan angsuran kredit bagi para pegawai tersebut kepada manajemen Bank BJB Banjar.
Permohonan ini disampaikan Sudarsono saat menghadiri sebuah acara di salah satu hotel di Kabupaten Pangandaran, Jumat (31/1/2026) malam. Ia mengakui bahwa pemotongan TPP yang berpengaruh langsung pada take home pay pegawai akan berimbas pada kemampuan membayar kredit mereka di bank, terutama BJB yang banyak bekerja sama dengan para ASN.
Baca Juga:English 1 Resmi Membuka Center Baru di Bandung SummareconGubernur Ahmad Luthfi Minta Percepat Pemulihan Pascabencana di Pemalang
“Mulai tahun ini kita menghadapi permasalahan soal kemampuan keuangan daerah. Kondisi penurunan nilai TPP ini akan berhubungan langsung dengan kredit BJB, awal Februari rekening ASN berkurang karena TPP menurun,” ujarnya.
Wali Kota berharap ada kebijakan khusus dari bank untuk meringankan beban para pegawai yang terdampak.
“Kalau keuangan daerah sudah normal, silahkan untuk dipotong 100 persen. Semoga tahun 2027 anggaran kembali normal,” tambah Sudarsono.
Kebijakan pemotongan TPP yang dimaksud secara resmi telah diberlakukan mulai pembayaran bulan Desember 2025 yang dicairkan pada Januari 2026.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari penyesuaian serupa yang telah dilakukan sebelumnya pada Mei 2024. Melalui surat keputusan Wali Kota, besaran TPP untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) umum dipotong menjadi hanya 60 persen dari nilai seharusnya. Sementara, ASN di UPTD Puskesmas berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) hanya menerima 56 persen. Pukulan terberat dirasakan oleh P3K yang TPP-nya dipotong drastic hingga hanya tersisa 38 persen.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Ian Rakhmawan Suherli, menjelaskan akumulasi dampak dari dua kali penyesuaian tersebut. “Dari dua kali penyesuaian itu, dari total 100 persen TPP ASN terpotong 40 persen, kemudian tenaga kesehatan 44 persen, dan P3K 62 persen dari total besaran TPP semula,” papar Ian.
