Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana mewakili Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memaparkan, penghargaan ini pertama kalinya bisa diraih. ”Sebelumnya belum pernah menerima penghargaan ini,” kata Elih.
Kota Bandung, kata dia, telah mengembangkan berbagai aplikasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memudahkan pelayanan dalam bidang pendidikan.
”Di antaranya aplikasi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) online dan realtime yang dikembangkan melalui sistem zonasi sejak tahun 2005 hingga tahun 2017,” ungkap Elih.
Menurutnya, aplikasi ini direkomendasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk digunakan di Sumatera Utara. ”Program ini merupakan upaya kami untuk menghadirkan pelayanan pendidikan yang jujur dan berintegritas,” jelasnya.
Program lainnya, kata Elih adalah Cetak Elektronik Kegiatan Anggaran Sekolah (Cekas). Program ini merupakan aplikasi yang membuat sekolah dapat lebih mudah merencanakan anggaran kegiatannya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Dengan program ini akan membuat sekolah lebih akuntable.
Kemudian, lanjut Elih, ada program Sakola Juara (Sakoja). Aplikasi ini dibuat untuk peserta didik di Kota Bandung lebih mudah mengakses materi pelajaran, latihan soal, dan kegiatan-kegoatan lainnya yang menunjang terhadap proses pembelajaran.
Elih berharap, segala inovasi dan pengembangan pelayanan pendidikan di Kota Bandung ini dapat bermanfaat untuk berbagai pihak. (rie)