jabarekspres.com, CIMAHI – Polres Cimahi membuat kejutan di ruas Jalan Tol Purbaleunyi KM 120 hingga KM 125 dalam Operasi Zebra Lodaya (OZL) 2017. Hasilnya, sebanyak 32 kendaraan roda empat dan truk terpaksa dihentikan.
Kepala Satuan lalu lintas (Kasatlantas) Polres Cimahi AKP Suharto mengungkapkan, semua kendaraan yang dihentikan lantaran laju kendaraannya di bawah batas minimal kecepatan di jalan tol, yakni 40 kilometer per jam. Sedangkan kendaraan tersebut kedapatan melaju hanya 20 hingga 30 kilometer per jam. Kecepatan tersebut terdeteksi setelah petugas menggunakan alat Speedgun.
”Speedgun sendiri berfungsi mengukur kecepatan kendaraan yang melintas dengan sistem sensor,” ujarnya, saat ditemui di Rest Area Tol Purbaleunyi KM 125, Cibeber, Kota Cimahi, kemarin (14/11).
Dijelaskannya, mekanisme penggunaan speedgun dalam Operasi Zebra kali ini dengan menempatkan Speedgun di sisi jalan tol. Setelah kecepatan terintegrasi pada layar, kemudian dikomunikasikan pada anggota yang berada sejauh 300 meter dari Speedgun itu berada.
Petugas kemudian melakukan kanalisasi. Sehingga kendaraan melambat, dan akan mengarah kendaraan yang telah ditandai oleh operator Speedgun.
”Setelah dicek kemudian semua kendaraan yang dianggap melanggar itu kami tilang. Ada juga kendaraan yang kami tilang karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan SIM,” tuturnya.
Selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2017, secara keseluruhan Satlantas Polres Cimahi menyita sekitar 150 kendaraan roda dua dan 20 kendaraan roda empat dari hasil penindakan baik oleh Satlantas Polres Cimahi maupun oleh Polsek setempat.
Ratusan kendaraan tersebut terpaksa dibawa petugas kepolisian karena tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan seperti STNK dan SIM yang wajib dikantongi oleh pengendara.
Sementara itu, pihak kepolisian juga sudah mengkalkulasi jumlah pelanggar lalu lintas selama Operasi Zebra Lodaya di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat yang ternyata mengalami peningkatan sebanyak 100 persen dibandingkan 2016.
Berdasarkan catatan Satlantas Polres Cimahi, di 2016 jumlah pelanggar oada Ops Zebra hanya sekitar 8 ribu pelanggar. Sementara di 2017, jumlah pelanggar naik drastis menjadi 17 ribu pelanggar.
Dikatakannya, dalam OZL tahun ini, pihaknya sengaja mencoba menjangkau daerah-daerah yang selama jarang tersentuh operasi. Sebab, di daerah yang jarang terjangkau masih banyak pengguna kendaraan yang menyepelekan syrata berkendara, seperti mengenakan helm dan melengkapi surat-surat kendaraan. (ziz/rie)