Anggaran Pembangunan Pasar Atas Dikurangi

jabarekspres.com, CIMAHI – Proyek pembangunan Pasar Atas Barokah (PAB) yang sempat terhenti akhirnya akan kembali dilanjutkan. Namun, anggaran untuk proyek yang tadinya dibebankan kepihak ke tiga akan ditanggung seluruhnya melalui APBD Pemkot Cimahi.

Wali Kota Cimahi Ajay M. Priyatna mengatakan, dengan mengunakan APBD rencana pembangunan agak berubah dari perencanaan awal. Sebab, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan Pasar Atas menjadi berkurang.

Kendati begitu, Ajay memastikan pembangunan akan tetap ideal sesuai kebutuhan para pedagang dan tidak akan mengurungi fungsinya sebagai pasar modern.

“Jadi pembangunan akan dilaksanakan pada awal 2018 dan selesai dalam waktu 10 sampai 12 bulan dan akan langsung dioprasikan,”jelas Ajay ketika ditemui kemarin (14/11)

Dirinya menginginkan, pada awal 2018 nanti pihaknya sudah mengintrusikan agar segera dilakukan pelelangan dan menentukan pemenang tendernya. Sehingga, dengan target 10 bulan tersebut Pasar Atas sudah dioperasikan.

Dengan begitu, efesiensi anggaran bisa dipangkas sebesar Rp 50 miliar sampai Rp 60 miliar. Sesuai dengan kebutuhan sarana prasarana dan pemanfaatannya saja.

Dijelaskan Ajay, kedepan pedagang yang menempati lokasi relokasi pasca kebakaran pada 2015 akan ditempatkan sesuai kapasitas PAB. dan akan memfasilitasi dengan baik agar tidak muncul keluhan meski penempatan tidak satu hamparan.

“Kita tunjang fasilitas karena kita tahu mereka berdagang perlu market juga,” jelasnya.

Ajay menuturkan, untuk lelang proyek, sedang dalam tahap review perencanaan pembangunan. Sebab Ajay tidak ingin kasus hukum PAB berulang, sehingga diperlukan adanya kehati-hatian dalam penentuan kontraktor pemenang lelang.

“Untuk pihak ke tiga, kita pilih yang benar-benar memiliki kualitas dalam pengerjaan proyek. Dan nantinya akan kita awasi lebih ketat,” tuturnya.

Ajay berjanji, untuk para pedagang lama yang menjadi korban kebakaran akan diprioritaskan. Bahkan, kelangsungan aktivitas para pedagang nantinya untuk sementara akan direlokasi sehingga bisa tetap berjualan.

“Saat pembangunan dimulai bakal mengganggu operasional pasar. Bagi pengisi PAB nanti kita prioritaskan pedagang lama korban kebakaran, dinas terkait yang mengatur,” kata Ajay.

Ditempat yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Cimahi, Benny Bachtiar mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji ulang mengenai konsep PAB, termasuk mekanisme penempatan pedagang dan penggunaan pasar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan