jabarekspres.com, Bandung – Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna mengaku, berkeberatan atas tipping fee Rp 386.000 per ton yang harus dibayarkan masing-masing bupati atau wali Kota se-Bandung Raya atas pengelolaan TPPAS Legok Nangka. Sebab, besaran angka tersebut akan memberatkan ABPD Kota Cimahi ke depan.
”Kesesuaian nominal ya, pasti keberatan karena seharusnya ada perhitungan bunga, yang seharusnya itu single digit bukan double digit seperti ini,” tuturnya di Bandung, belum lama ini.
Dia memerinci, sebelumnya anggaran untuk sampah sudah membebani APBD Cimahi. Ditambah dengan tipping fee untuk TPPAS Legok Nangka, dia memastikan hal itu akan memberatkan anggaran di Cimahi. ”Suka tidak suka, biarpun berat harus bagaimana lagi karena nominal tersebut sudah disepakti bersama dan sudah ditandatangi, atau sudah pasif angkanya,” jelasnya.
Akibat adanya kenaikan pengelolaan sampah ini, maka diproyeksikan akan ada penaikan di RAPBD tahun anggaran 2018 nanti untuk pengelolaan sampah melalui OPD yang akan ditunjuk nanti. ”Tentu akan ada kenaikan 100 persen dari anggaran sebelumya yaitu di 2017,” terangnya.
Adapun soal sampah di Cimahi, perharinya Cimahi menghasilkan sampah kurang lebih 150 ton perhari. Kalkulasinya, Rp 386.000 dikali 150 ton dikali 365 hari, jadi kurang lebih Rp 21.133.500.000 yang harus dibayarkan. (mg2/rie)