40 Persen PKL Cicadas Tolak Relokasi Proyek BRT Bandung

foto ilustrasi penolakan para PKL Cicadas terkait bakal digusurnya lokasi tersebut berkenaan dengan proyek BRT
foto ilustrasi penolakan para PKL Cicadas terkait bakal digusurnya lokasi tersebut berkenaan dengan proyek BRT Bandung Raya. (Dimas Racmatsyah /Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Rencana Pemerintah Kota Bandung membangun jalur Bus Rapid Transit (BRT) di kawasan Cicadas menuai penolakan dari sebagian pedagang kaki lima (PKL). Penolakan itu muncul seiring minimnya kejelasan terkait skema relokasi, kompensasi, serta kurangnya sosialisasi resmi dari pemerintah kepada para pedagang terdampak.

Ketua Persatuan Pedagang Kaki Lima (PKL) Cicadas, Suherman, mengungkapkan bahwa dari hasil pendataan langsung di lapangan, sekitar 40 persen PKL menyatakan menolak direlokasi, sementara 60 persen lainnya bersedia dipindahkan atau menerima kompensasi, meski dengan sejumlah catatan.

“Pedagang sudah mulai resah dan bertanya-tanya. Ada yang ingin tetap berjualan di lokasi lama, ada juga yang terbuka untuk relokasi atau kompensasi. Tapi dari hasil komunikasi langsung, memang masih ada sekitar 40 persen yang menolak,” ujar Suherman, Jumat, 30 Januari 2026.

Baca Juga:Ramai Soal Reshuffle Kabinet Prabowo Siang Ini, Nama Juda Agung Menguat untuk Posisi WamenkeuLayvin Kurzawa, Jawaban Persib di Fase Paling Menentukan

Menurutnya, penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Hingga kini, para PKL mengaku belum pernah menerima sosialisasi resmi terkait rencana pembangunan jalur BRT, baik dari Pemerintah Kota Bandung maupun dari pihak pengelola proyek.

“Yang paling membuat pedagang keberatan adalah ketidakjelasan. Kami tidak tahu akan direlokasi ke mana, seperti apa tempatnya, dan bagaimana kelangsungan usaha kami ke depan,” tegas Suherman.

Kondisi ini diperparah dengan adanya surat peringatan (SP1 dan SP2) yang diterima sejumlah pedagang dari Satpol PP. Surat tersebut dinilai datang terlalu dini, mengingat belum adanya kepastian mengenai skema penataan PKL pasca-pembangunan BRT.

“Pedagang kaget. Di satu sisi belum ada penjelasan apa pun, tapi di sisi lain sudah ada surat peringatan. Ini yang memicu kekhawatiran dan penolakan,” ujarnya.

Suherman menambahkan, pihaknya sejauh ini hanya dimintai keterangan oleh Satpol PP sebatas jumlah PKL, kemungkinan lokasi relokasi, serta perkiraan kompensasi yang diharapkan pedagang. Namun, belum ada keputusan ataupun tawaran konkret yang disampaikan kepada PKL.

Ia berharap pemerintah segera membuka ruang dialog yang transparan dan melibatkan perwakilan pedagang sejak awal, agar proyek BRT yang bertujuan memperbaiki transportasi publik tidak justru menimbulkan konflik sosial dan mengorbankan mata pencaharian warga kecil.

0 Komentar