Ormas Buat Resah, Akan Ditindak

jabarekspres.com, CIMAHI – Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cimahi Totong Solehudin meminta kepada masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada Ormas atau LSM yang dianggap mengganggu kenyamanan. Sebab, tidak menutup kemungkinan membuat resah masyarakat.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan bila ada Ormas yang meresahkan. Sebab, pihaknya memiliki fungsi pengendalian dan pengawasan.

Totong mengatakan, berdasarkan hasil survey, tidak sedikit oknum Ormas membuat resah. Sehingga, keberadaannya perlu dilakukan pembinaan.

“Apa setiap Ormas membuat sejuk? Tidak jarang masyarakat mengatakan risih dengan keberadaan mereka,”jela Totong ketika ditemui kemarin (7/11)

Untuk itu, Pemerintah akan terus melakukan pola edukasi untuk mengajak ormas bekerjasama dalam berbagai kegiatan positif yang menunjang pembangunan di daerah. Sehingga, dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), secara langsung akan membantu pihaknya dalam mengawasi Ormas dan LSM.

Pemerintah Kota Cimahi mendukung dengan ditetbitkannya Perppu itu. Hanya saja, pihaknya saat ini masing menunggu tindak lanjut dari aturan tersebut.

“Ini perlu diapresiasi kalau paham filosofinya. Kita sedang menunggu petunjuk teknis. Undang-undang kan harus ada PP-nya,” ucapnya.

Totong melanjutkan, seharusnya semua Ormas yang ada di Indonesia mendukung, dengan diterbitkannya Perppu Ormas ini.

“Ormas-ormas yang menyadari harus terbangunnya kondusifitas negara, tentu akan sangat mendukung,” ujarnya.

Totong menyebutkan, karena Perppu Ormas sudah jadi produk hukum, maka semua Ormas harus menaatinya. Karena dengan diterbitkannya Perppu Ormas ini sebagai salah satu cara untuk meminimalisir berbagai ancaman, yang mungkin saja hadir untuk memecah belah bangsa.

“Kalau keluar dari aturan, berarti dia siap berhadapan dengan hukum. Ormas yang terselubung itu perlu diwaspadai. Bisa saja azasnya pancasila, tapi gerakannya melenceng,” pungkasnya.

Berdasarkan data Kantor Kesatuan Bangsa, di Kota Cimahi ada 439 Ormas/LSM yang terdaftar sejak tahun 2001. Namun, Totong menyebutkan, dari banyaknya ormas yang ada, hanya 40 ormas saja yang aktif melaporkan kegiatannya. (ziz/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan