Jauh Dari Bekasi Tanyakan Meikarta

jabarekspres.com, BANDUNG – Kurang lebih 100 mahasiswa-mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik dari Universitas Islam 45 Bekasi berkunjung ke DPRD Jawa Barat hari ini (Selasa, 31/10).

Dalam kunjungan dan pertemuannya dengan Komisi I DPRD Jabar, mereka mempertanyakan soal masalah-masalah yang ada di Jabar, terutama soal polemik Meikarta yang sampai saat ini belum ada penyelesaiannya.

Salah-satu perwakilan mahasiswa-mahasiswi Universitas Islam 45 Bekasi, Rima Suri menanyakan soal polemik Meikarta dan peran DPRD Jawa Barat serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinilai tidak proaktif untuk menghentikan proyek tak berizin ini.

“Saya mau tanya kenapa Pemprov Jabar ataupun Dewan diam saja, tak bisa menghentikan proyek Meikarta ini yang katanya belum ada izin ataupun amdalnya,” tuturnya di DPRD Jawa Barat, kemarin (31/10).

Ketua Komisi I Syahrir mengatakan, soal Meikarta ini memang Kita akui masih menuai polemik dan saat ini belum ada penyelesaiannya, karena Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar (Demiz) belum memberikan satu rekomendasi apapun untuk proyek tersebut.

“Padahal rekomendasi dari Jawa Barat sangat diperlukan, tidak bisa hanya persetujuan dari Kabupaten Bekasi saja,” tuturnya.

Selain itu, menyinggung soal alih fungsi lahan itu adalah kewenangan Bupati Bekasi, dan Jawa Barat tidak bisa campur tangan secara langsung terkait penyusunan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) daerah tersebut.

Jawa Barat kata Syahrir hanya bisa menghimbau agar pemerintah daerah tingkat II bisa memprioritaskan program-program yang menjadi perhatian bersama, seperti swasembada pangan, swasembada daging, dan lain sebagainya.

“Tapi itu juga. Menjadikan pemda kabupaten dan kota yang merasakan apa yang menjadi tujuan, pencapaian pembangunan mereka. Mungkin mereka melihat. Itu lebih cepat ya, untuk indikator keuangan dan pembangunannya,” kata Syahrir.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Jabar Darius Doloksaribu menambahkan, soal Meikarta sedang dikaji di tingkat provinsi, dan izin yang sudah keluar dari tingkat kabupaten akan ditindaklanjuti oleh Provinsi Jabar, dengan mengeluarkan rekomendasi.

“Terkait dengan hal tersebut, Komisi 1 akan melakukan tinjauan lapangan untuk mempertanyakan peran Maikarta dalam mendukung Kabupaten Bekasi dan Provinsi,”tutu Darius (mg2/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan