Depo Arsip Belum Juga Terwujud

“Setiap tahun diajukan, cuma beratnya itu dipengadaan lahan. Depo arsip sangat butuh. Mutlak tertera dalam Undang-undang harus ada depo arsip,” kata Priatna.

Dikatakannya, dengan adanya depo arsip tersebut, penyimpanan akan semakin tertata, sehingga memudahkan dalam mencari arsip yang diinginkan. (ziz/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan