jabarekspres.com, SOREANG – Entah apa yang menjadi alasan Pemkab Bandung atas keberadaan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Kecamatan Kutawaringin yang dibiarkan Terbengkalai begitu saja. Padahal, Warga di Kabupaten Bandung yang belum memiliki tempat tinggal, sudah sangat berharap.
Kepala Bidang Pengembangan Perumahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, Ben Indra mengatakan, Rusunawa yang telah dibangun oleh Kementrian Pekerjaan Umum ini sebetulnya tinggal dioperasikan saja. Namun, untuk sementara waktu belum bisa ditempati karena ada fasilitas yang belum terpasang.
Dirinya mengakui, fasitas Sanitasi dan penyediaan air bersih serta istalasi listrik sampai saat ini belum terpasang. Padahal, bangunan Rusanawa ini sudah kokoh berdiri dan siap di tempati warga.
Baca Juga:Protes Proyek Kolam ResistensiTunjangan Dewan Naik
“Kami juga sebenarnya ingin segera memfungsikan Rusunawa itu. Karena memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, mudah mudahan saja dalam waktu dekat ini bisa selesai dan segera dioperasikan,” jelas ben Indra ketika ditemui kemarin (26/10)
Dirinya menuturkan, selain perbaikan yang dilakukan oleh Kemenpu, pihaknya juga akan melengkapi komplek Rusunawa itu dengan pagar dan juga jalan. Sehingga, nantinya para penghuni Rusunawa bisa tinggal dengan nyaman dan aman.
“Sekarang kami mau bangun pagar dulu, karena kalau tidak dipagar banyak ular. Selain itu kami juga akan memperbaiki jalannya, agar penghuni nantinya enggak kecewa,”ujarnya.
Ben melanjutkan, Rusunawa di Kecamatan Kutawaringi ini, berdiri diatas lahan kurang lebih 2 hektar. Pembangunan Rusunawa yang bernilai puluhan miliar ini dibiayai dari APBN melalui Kemenpu. Selain itu, Rusanawa ini terdiri 3 twin tower dengan dilengkapi 300 lebih ruangan.
“Setiap ruangan cukup untuk dihuni oleh dua hingga lima orang,”cetus Ben.
Ben menyebutkan, Rusunawa ini telah menghabiskan anggaran Rp 20 miliar yang bersumber dari APBN. Namun, nantinya akan diserahkan sebagai Aset daerah. Banhkan, berdasarkan informasi akan diresmikan oleh presiden.
“Bberkas berkas penyerahan aset ini juga sudah ada di Sekertariat Negara (Setneg). Nah serah terima ini juga belum dilakukan,”kata Ben.
Baca Juga:Pembangunan Pasar Atas LambanTegalluar Harus Lebih Baik
Ben menambahkan, meskipun belum diserah terimakan pemerintah daerah diberikan kewenangan untu menjaganya Rusunawa itu. Sebab, bila tidak diamankan akan banyak tangan-tangan jahil yang merusak keberadaan Rusnawa itu.
