jabarekspres.com, JAKARTA – DPP Partai Golongan Karya pernah membantah beredarnya surat palsu terkait dukungan kepada Ridwan Kamil dalam pemilihan gubernur Jawa Barat. Namun, dukungan dalam surat palsu itu justru menjadi kenyataan, setelah DPP mengambil keputusan untuk mendukung pencalonan Ridwan Kamil di pilgub Jabar 2018.
Pernyataan dukungan Partai Golkar itu disampaikan oleh Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid. Nurdin menyatakan bahwa sudah ada keputusan DPP Partai Golkar terkait calon yang akan diusung dalam Pilgub Jabar. ”Golkar sudah mencalonkan Ridwan Kamil berpasangan dengan Daniel Muttaqien,” kata Nurdin, kemarin (26/10).
Menurut Nurdin, keputusan DPP Partai Golkar itu tinggal menunggu formalitas. Pada saatnya nanti, DPP Partai Golkar akan menyerahkan surat keputusan dukungan kepada Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil. Surat itu saat ini tengah diproses oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar. ”Tanya Sekjen saja kalau suratnya,” imbuh Nurdin.
Meski begitu, Nurdin tidak menjawab lebih lanjut pertimbangan DPP Partai Golkar untuk mendukung pencalonan Ridwan Kamil. Dia hanya memastikan bahwa keputusan pencalonan DPP Partai Golkar itu sudah resmi dan final. ”Iya, sudah,” tandasnya.
Dukungan Partai Golkar kepada Emil itu menjawab kebenaran surat palsu yang dibantah Sekjen Golkar pada September lalu. Pada saat itu, beredar surat keputusan dukungan beringin kepada Emil, di tengah situasi Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto tengah dirawat di Rumah Sakit Siloam Jakarta. Beberapa hari sebelum surat itu muncul, rapat tim pilkada Partai Golkar menyetujui rekomendasi DPD Golkar Jabar dan Pemenangan Pemilu Jawa I, terkait pencalonan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar.
Dalam surat palsu itu, juga disebut sosok Daniel sebagai cawagub Emil. Daniel sendiri adalah putra dari mantan Bupati Indramayu dan mantan Ketua DPD Golkar Jabar, Irianto ‘Yance’MS Syaifuddin. Saat ini, Daniel aktif sebagai anggota Fraksi Partai Golkar di Komisi V DPR.
Dengan dukungan Partai Golkar, maka Emil menjadi cagub pertama yang sudah melampaui batas pencalonan, yakni minimal 20 kursi DPRD Jabar. Dengan dukungan empat partai, mulai dari Partai Nasdem (5 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (7 kursi), Partai Persatuan Pembangunan (9 kursi), dan terakhir Partai Golkar (17 kursi), pencalonan Emil sudah melampaui batas minimal.