Kegiatan Dugong Akan Ditertibkan

jabarekspres.com, SOREANG – Menyikapi maraknya kegiatan mengadu Babi hutan dan Anjing atau lebih dikenal Adu Bagong wakil Bupati Kabupaten Bandung Gun Gun Gunawan menegaskan tindakan tersebut sama saja melukai hewan.

Dirinya menilai, meskipun adu bagong sudah masuk dalam kategori seni ketangkasan masyarakat Kabupaten Bandung dia menghimbau sebaiknya masyarakat meninggalkan kegiatan tersebut. Sebab, bila kedua hewan tersebut diadu akan ada binatang yang terluka dan mati.

“Jadi sebaiknya jangan dilakukan, karena sama saja menyakiti hewan,”jelas Gun Gun ketika ditemui kemarin (24/10)

Selain itu, maraknya adu bagong atau Sabung ayam tidak terlepas dari kebiasaan masyarakat di pedesaan. Namun, pada pelaksanaannya seringkali disusupi dengan perjudian.

Dirinya berpendapat, memelihara hewan kesayangan sangat diperbolehkan apalagi Anjing memiliki kepentingan untuk menjaga rumah, kebun atau berburu. Namun, kalau di adu dengan babi hutan sebetulnya melanggar hak hidup dari hewan tersebut.

Menkipin itu sudah menjadi hiburan warga masyarakat sebaiknya kegiatan ini di ganti dengan hal-hal yang memiliki sifat positif diantaranya lomba lari anjing pemburu atau kontes-kontes ternak hewan peliharaan.

“Inikan jelas memiliki nilai edukasi bagi masyarakat khususnya anak-anak akan suka pada hewan-hewan kesayangan,”kata Gun Gun.

Dirinya menampik jika keberadaan ketangkasan Adu Bagong sampai saat ini dibiarkan, padahal pemkab dan aparat keamanan sering melakukan pembubaran kegiatan tersebut. Bahkan bila ada indikasi perjudian aparat tidak segan-segan akan menangkap para pelaku kehiatan tersebut.

“Adu Bagong dan Adu Ayam sering dilakukan razia, karena ada indikasi perjudian,”ucap dia.

Gun Gun mengakui keberadaan Babi Hutan yang sering menjadi hama penganggu lahan pertanian kada sering meresahkan masyarakat yang lahan pertaniannya berada di pinggiran hutan.

Untuk mengatasinya, lanjut dia perlu tindakan secara gotong royong antara aparat keamanan dan masyarakat untuk mengusir Babi hutan tersebut agar kembali kehabitatnya.

Gungun menambahkan, menyikapi hal ini pihaknya akan berkomunikaisi dengan pihak kecamatan untuk menyosialisaikan dan mengadakan pembainaan kepada masyarakat.

“Ada sosialisasi, ada pembinaan. kalau tetap tidak mengindahkan, penutupan akan dilakukan,” pungkas Gun Gun (rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan