Aris menambahkan, meskipun tidak mengatakan waktu tepannya kapan ruko tersebut di eksekusi, dia memastikan bila terbukti tidak ada izin maka akan kami berhentikan pembangunannya dan jika memang sudah turun SP tiga akan segera di eksekusi.
“Jadi kita tunggu dulu itikad baik dari pemilik ruko,”tutup Aris (zis/yan)
