jabarekspres.com, JAKARTA – Syahrini akhirnya mengaku. Dalam pemeriksaan kedua terkait First Travel oleh Bareskrim kemarin (9/10), dia menyatakan hanya membayar Rp 197 juta untuk umrah VVIP 11 anggota keluarganya. Sebelumnya, dalam pemeriksaan pertama pada 27 September lalu, dia mengaku kerabatnya membayar penuh.
Syahrini datang di kantor Bareskrim di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan sekitar pukul 11.50. Penyanyi berusia 35 tahun tersebut didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, dan adiknya, Aisyahrani.
Pemeriksaan lanjutan kemarin berlangsung cukup lama. Pasca menjalani pemeriksaan, Hotman Paris menuturkan bahwa ada yang perlu diluruskan. Syahrini tidak pernah menerima uang Rp 1 miliar dari First Travel. ”Bahkan membayar Rp 197 juta, ditransfer dua kali, Rp 167 juta dan Rp 30 juta,” ujarnya sembari menunjukkan salinan bukti transfer.
Dengan pembayaran itu, Syahrini dan keluarganya mendapatkan kelas VVIP selama menjalani umrah. ”FT ini mengarahkan untuk bisa melakukan kerjasama dengan Syahrini. Dengan mendapatkan kelas VVIP tapi ada kewajiban tertentu,” ujarnya.
Sementara itu, Syahrini menuturkan, dalam kerjasama itu ada kewajiban untuk memposting perjalanan umrah bersama FT sebanyak dua kali setiap harinya. ”Ini saling supportnya, saya kalau kerjasama all out,” tuturnya kemarin.
Terkait adanya angka Rp 1 miliar itu, penyanyi bernama asli Rini Fatimah Jaelani itu menuturkan kemungkinan angka itu merupakan hitungan yang dilakukan pihak FT. ”Tapi, itu bukan urusan aku. Sebab, sebenarnya kalau profesional satu postingan itu nilainya Rp 100 juta. Angka totalnya bisa sampai Rp 2,4 miliar untuk 24 postingan selama 12 hari,” terangnya.
Namun begitu, Syahrini mengaku tidak tahu bahwa FT menjalankan bisnisnya dengan diduga melakukan penipuan. Makanya, Syahrini serta keluarga berangkat umrah tanpa tahu asal muasal biaya keberangkatan yang belakangan diketahui itu adalah uang yang diduga dari jamaah. Maka penyanyi tersebut berjanji untuk memberangkatkan setidaknya 10 jamaah yang menjadi korban FT. ”Iya, saya akan berangkatkan 10 orang korban,” tuturnya.
Kriterianya untuk 10 korban ini setidaknya yang sudah lama menunggu untuk bisa diberangkatan umrah. Serta, yang paling membutuhkan untuk berangkat umrah. ”Yang sudah lama, bisa tahunan menunggu dan memang mengumpulkan uangnya lama,” ujarnya.