jabarekspres.com, BANDUNG – Selain terjadinya gagal lelang, pelaksanaan proyek perbaikan jalan dan drainase di Kota Cimahi diakui Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) banyak terkendala adanya kabel dan pipa air PDAM yang posisinya berada di gorong-gorong.
Dirinya menilai, untuk mengatasinya sebetulnya Pemkot Cimahi telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penataan pada pemasangan pipa ledeng atau kabel berada dikedalaman 1,5 meter.
Namun, pada kenyataannya, baik Telkom maupun PDAM Tirta Raharja tidak melaksanakannnya. Sehingga, ketika DPU mau merehabilitasi drainase menjadi kesulitan, karena harus berkoordinasi terlebih dahulu.
“Ini seharusnya pemilik Kabel seperti Telkom dan PLN serta fiber optik, harus segera membenahinya,”kata dia
Berdasarkan pengecekan di lapangan langsung , banyak ditemukan keberadaan kabel atau pipa air hanya ditanam di kedalam 90 meter saja. Seharusnya merujuk pada Perda yang dimiliki Pemkot 1.5 meter.
“Itu sering ditemui, ketika dilakukan penggalian untuk membuat drainase, baru 1 meter sudah ditemukan kabel atau pipa,”cetus Ainul
Dirinya menyesalkan, kondisi pemasangan kabel jaringan ini tidak sesuai aturan. sebab, bila hujan terjadi kondisi dsar tanah drainase akan tergerus. Sehingga, tidak sedikit kabel muncul kepermukaan dan menjadi penyebab tersebutnya saluran drainase.
“Kadang mereka culas dengan hanya menarik kabel disaluran itu sehingga bila terjadi hujan banyak sampah tersangkut dikabel-kabel tersebut dan menyebabkan banjir,” kata dia.
Ainul menegaskan,aturan ini harus segera diperbaiki oleh pihak terkait. Namun, bila tetap diindahkan pihaknya tidak segan-segan memutong semua kabel atau pipa yang menghambat pekerjaan saluran atau drainase jalan.
“Ini bukan tanpa dasar dan sekedar ancaman tetapi sudah diatur dengan tegas dalam undang undang no 38 tentang jalan,”cetu Ainul
“Ketiaka mereka minta ijin kita sudah syaratka galiannya dengan kedalaman 1,5 meter, tapi kalau tidak sedalam itu dan kepotong itu salah mereka bukan salah kami. Dan kami akan potong seandainya menghalangi apalagi menghambat kerja kami,” tegasnya.
Tidak hanya itu, untuk memperlancar proses pembuatan atau pelebaran drainase, pihaknya juga selalu mengevaluasi pekerjaan dalam waktu seminggu sekali untuk membahas kendala yang ada di lapangan.