Pendaftaran CPNS Ditutup Pada 25 September 2017

jabarekspres.com, JAKARTA – Pemerintah telah membuka secara resmi penerimaan CPNS putaran kedua. Pendaftaran akan dibuka mulai 11 September dan ditutup 25 September 2017.

”Masyarakat masih punya waktu 19 hari lagi untuk melihat pengumuman secara seksama dan mempertimbangkan pilihan yang tepat,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Publik (PANRB) Herman Suryatman, bari-baru ini.

Pada putaran kedua ini, penerimaan CPNS dibuka untuk 60 K/L dan Pemprov Kaltara. Pendaftaran dilakukan melalui situs BKN yakni https://sscn.bkn.go.id/. Selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi, dan hasilnya akan diumumkan pada 30 September 2017.

Calon pelamar yang lulus pada tahap seleksi administrasi, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang akan diselenggarakan pada bulan Oktober 2017. Kemudian bagi yang lulus akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kali ini, SKB juga akan menggunakan CAT, dan diikuti tahapan lain seperti wawan­cara sesuai dengan kebutuhan instansi terkait.

Terakhir, panitia seleksi nasional (Panselnas) akan mengintegrasi nilai SKD dan SKB untuk mendapatkan nilai akhir. Pengumuman kelulusan akhir akan diumumkan secara online.

Herman mengingatkan kembali kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang berminat menjadi CPNS, untuk tetap mewaspadai in­formasi yang tidak benar, dan mongonfirmasikan infor­masi seperti itu ke Kemente­rian PANRB ataupun BKN. ”Buka situs resmi dari pe­merintah dengan domain.go.id,” imbuhnya.

Di sisi lain, KemenPAN RB juga mengimbau tidak ter­butu mendaftar. Pelamar baiknya mempelajari syarat rekrutmen CPNS 61 K/L dengan cermat

Pada 5 September 2017 Pe­merintah secara resmi men­gumumkan kepada publik bahwa penerimaan CPNS 2017 periode kedua yang meling­kupi 60 Kementerian/Lem­baga (K/L) dan 1 Pemerintah Daerah (Kalimantan Utara) telah dibuka.

Jumlah kuota formasi yang tersedia pada 61 K/L serta persyaratan rekrutmen dapat diakses publik melalui sscn.bkn.go.id pada navigasi ”pen­gumuman”.

Sama halnya dengan pene­rimaan CPNS periode per­tama yang melingkupi Kemen­kum HAM dan MA, setiap pelamar hanya dapat memi­lih 1 (satu) instansi yang dituju dengan syarat memenuhi kualifikasi yang ditetapkan masing-masing instansi.

Tinggalkan Balasan