Segera Bebaskan Asep Hilman!

Lalu, sambung Fauzan, pada saat terjadi proses lelang buku Aksara Sunda, Asep Hilman tidak mengetahui hal tersebut. ”Adanya dasar SK pengangkatan dan penetapan panitia pengadaan dan pemeriksa barang yang ditanda tangani oleh PA (Pengguna Anggaran, Red) tanpa melibatkan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran, Red),” ungkapnya.

Dia menambahkan, adanya tanda tangan yang mirip dengan tanda tangan KPA, Asep Hilman dalam dokumen lelang telah dilaporkan ke Polda Jabar. ”Hasilnya setelah dilakukan uji forensik di Labkrim Mabes Polri hasilnya adalah non identik,” tandasnya. (nif/gus/rie)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan