Banyak Transportasi Umum Ilegal

Menurutnya, untuk bus AKDP, izin trayeknya tidak mencantumkan Cimahi sebagai daerah yang dilintasi. Padahal, jelas setiap harinya bus-bus tersebut melewati Cimahi.

“Sehingga secara administrasi, perizinan bus ini belum sesuai dengan ketentuan.Bahkan, layak disebut ilegal.

Melilhat kondisi ini, dia mengatakan, telah berulangkali melayangkan surat kepada Kementrian Perhubungan dan Dinas Provinsi Jawa Barat agar permasalahan bus AKAP dan AKDP di Cimahi bisa diselesaikan.

Dirinya menambahkan, keberadaan bus AKAP dan AKDP di Cimahi jelas merugikan, baik secara material maupun non material. Bahkan, banyak dari bus-bus tersebut melakukan pelanggaran dengan mengangkut penumpang di wilayah Cimahi.

“Kita masih menunggu respon. Kalau sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada jawaban, kita akan surati lagi,” pungkas dia (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan