“Apabila dianalogikan, pegawai diibaratkan sebagai kereta api dan rel itu aturan, kereta api apabila tidak berjalan di rel akan jatuh demikian juga pegawai apabila melanggar aturan akan terkena sanksi.” Pungkasnya. (rus/gun)
BKPPD Gelar Bimtek Penanganan Kasus PNS
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News