KPU Menggandeng PT.BPR Kerta Raharja

jabarekspres.com, SOREANG – Untuk menjamin keamanan dan kelancaran distribusi dana pada penyelenggaraan pemilihan Gubernur Jabar 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung melakukan kerjasama (MoU) dengan PT. BPR Kerta Raharja Kabupaten Bandung. Kerjasama ini juga untuk menjamin distribusi dana dari KPU Kabupaten Bandung hingga ke tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Hasbi mengatakan, pada pelaksanaan pemilu yang lalu terjadi kendala dalam pendistribusian dana. Apalagi, untuk distribusi dana tunai ke daerah terpencil yang rawan.

Kata dia, sat itu sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari sejumlah kecamatan datang ke Soreang untuk membawa dana miliaran rupiah untuk operasional dan honor para petugas PPK dan KPPS yang jumlahnya ribuan orang.

“Di berbagai daerah banyak kejadian berbagai modus kejahatan. Nah kami ingin mengantisipasi hal tersebut dan mencegah terjadinya kejahatan, penyelewengan dan lainnya. Sehingga kami putuskan agar distribusi dana pilgub itu lewat institusi perbankan, agar lebih aman, tepat waktu dan juga tepat jumlah,“ kata Agus, kepada wartawan di Kantor KPU Kabupaten Bandung. Selasa (15/8).

Selain ancaman kejahatan saat membawa uang tunai, kata Agus, distribusi biaya operasional dan honor melalui BPR Kerta Raharja ini juga untuk menghindari terjadinya praktik pungutan liar (Pungli). Seperti pemotongan uang honor untuk para petugas PPK dan PPS. Dengan distribusi melalui bank, tentunya bebas pungli karena uang honor petugas langsung ditransfer ke nomor rekening masing-masing petugas.

”Apalagi sekarang ini isu pungli sangat rawan dan sensitif. Dengan ditransfer ke rekening masing-masing tentunya akan tepat sasaran dan juga tepat jumlahnya,“ujarnya. Agus melanjutkan, distribusi melalui BPR Kerta Raharja sangat penting karena memang anggaran untuk pelaksanaan pilgub Jabar 2018 ini cukup besar. Totalnya sebesar Rp 63 miliar dimana dari jumlah tersebut sebesar Rp 54 miliar didistribuskan kepada panitia adhoc. Sedangkan sisanya sebesar Rp 7 miliar dikelola oleh KPU Kabupaten Bandung. Uang sebesar Rp 54 miliar ini didistribusikan kepada 39.200 petugas KPPS, 840 PPS, 155 PPK dan 5600 pantarlih PPDP. Sehingga totalnya sebanyak 45.795 orang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan