OJK Panggil Unit BPR

 

Sementara itu, Kemendikbud menyampaikan keprihatinan atas kasus pemalsuan sertifikat profesi guru. Irjen Kemendikbud Daryanto mengatakan, lembar sertifikat profesi sejatinya tidak ada harganya. ’’Tidak bisa diuangkan ke negara. Meskipun itu yang asli,’’ katanya kemarin.

Dia menduga kasus ini murni upaya pembobolan bank perkreditan rakyat (BPR). Hanya saja modusnya menggunakan ’’jasa’’ guru. Celakanya lagi pimpinan BPR begitu cepat mempercayai kepada anak buah bagian kredit, yang bisa menjadikan sertifikat profesi guru sebagai agunan.

Daryanto yang lama bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menganalisa, kasus ini merupakan upaya pegawai BPR untuk mendapatkan penghasilan dari perusahaannya. Caranya adalah mencatatkan transaksi kredit yang banyak.

Upaya jahat dari para pegawai BPR itu lantas bersambut oleh oknum guru. ’’Entah itu guru PNS atau swasta. Perkiraan saya oknum guru swasta,’’ jelas dia.

Dengan bantuan seorang oknum guru itu, kemudian sindikat ini bisa menjaring banyak guru untuk ikut program pinjam uang itu.

Daryanto mengatakan, sangat tidak masuk akal seseorang bersedia tercatat sebagai debitur (peminjam) uang Rp 80 juta tetapi hanya mendapatkan Rp 20 juta. Sebab nantinya para guru ini wajib mengembalikan uang Rp 80 juta ditambah dengan bunga pinjamannya.

Terkait dampak pada dua pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, Daryanto meyakini polisi pasti bijak mengambil sikap. Apalagi sampai saat ini 345 orang guru masih berstatus sebagai saksi. Sehingga belum ada yang ditahan.

Daryanto berharap polisi menindak tegas pelaku pembuat sertifikat palsu itu. Sebab sertifikat palsu itu adalah dokumen negara yang tidak boleh dipermainkan begitu saja. Kepada para guru, Daryanto berharap tidak sampai menggandaikan sertifikat profesinya. ’’Sebab memang tidak ada uangnya. Kalau kredit macet, sertifikat mau dibawa kemana tidak laku,’’ jelasnya.

Berbeda dengan sertifikat tanah atau BPKB sepeda motor yang jelas-jelas ada nilainya. Daryanto berharap publik bersikap bijak. Tidak lantas menghakimi para guru itu sebagai orang yang bandel karena nekat membuat sertifikat palsu. Sebab bisa jadi guru-guru itu tidak tahu atau juga telah ditipu oleh pembuat sertifikat palsu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan