PBB Gratis Masih Sepi Peminat

Untuk masyarakat miskin yang mengontrak rumah, menurut Ema,  pemilik rumahnya tetap harus membayar PBB. Karena, lahan dan bangunannya milik juragan kostan. Jadi, kalau seperti tidak masuk dalam kategori dibebaskan bayar PBB.

”Disitulah pentingnya adanya verifikasi dan validasi data kalau kita terima saja data diatas kertas saya yakin kita banyak di kadalin orang banyak yang pura-pura ngaku miskin. Kalau seperti itu kan tidak berkeadilan juga,”  katanya.

Ema mengatakan, perolehan PBB di Kota Bandung pada triwulan III ini sebesar Rp 67 miliar dari target sebesar Rp 260 miliar. Sedangkan target total perolehan pajak pada triwulan III ini, dari sembilan pendapatan sebesar Rp 741 miliar dan baru tercapai Rp 290 miliar.

Di tempat yang sama, Camat Ujungberung, Taufik mengatakan, dari totak 2.853 masyarakat miskin di wilayahnya yang sudah memenuhi syarat untuk pembebasan PBB baru 60 orang. Padahal, ia terus mensosialisasikan ke masyarakat miskin agar memproses pembebasan PBB.

”Agar semakin banyak warga miskin yang PBB nya dibebeskan, pegawai kami ada yang berkeliling ke masyarakat untuk jemput bola dengan sosialisasi,” katanya. (*/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan