jabarekspres.com, KARAWANG-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang menyatakan total anggaran untuk desa pada tahun ini (2017) cukup besar hingga mencapai sekitar Rp 600 miliar.
“Anggaran itu merupakan total dari bantuan Provinsi Jabar, anggaran dana desa dari pemerintah pusat, serta anggaran dana desa (ADD) dari pemkab,” kata Kepala Dinas Permberdayaan Masyarakat dan Desa Karawang, Ade Sudiana, Sabtu (29/7).
Ia mengatakan, anggaran dana desa dari pemerintah pusat tahun ini mencapai sekitar Rp 160 miliar. Kemudian bantuan dana desa dari Pemprov Jabar Rp 150 miliar dan dana desa dari pemkab sebesar Rp 290 miliar.
Dijelaskan Ade, anggaran bantuan untuk desa tersebut disalurkan ke 297 desa yang ada di Karawang. Sebenarnya, nilai bantuan provinsi (banprov) untuk desa setiap tahunnya mencapai Rp100 miliar. Tapi karena pada tahun lalu terjadi pengurangan jatah banprov, maka pada tahun ini ditambah Rp50 miliar, sehingga menjadi Rp150 miliar.
“Tahun lalu jatah banprov Karawang untuk desa hanya Rp50 miliar. Tapi tahun ini menjadi Rp150 miliar, sebagai ganti pengurangan jatah banprov tahun lalu,” kata dia.
Melihat cukup besarnya anggaran untuk desa, kata Ade, maka pemerintahan desa harus mampu mengembangkan daerahnya masing-masing. “Khususnya untuk kesejahteraan masyarakat melalui BUMDes yang dimiliki oleh masing-masing desa,” katanya.
Ia menambahkan, dengan anggaran yang cukup tinggi ini, diharapkan desa bisa mengembangkan ekonomi kerakyatan. Sehingga masyarakatnya tidak perlu lagi ke kota untuk mencari kerja di perusahaan. Sebab, di desa sudah memiliki potensi usaha yang dikembangkan melalui BUMDes tersebut.(use/din)