”Kalau kemudian sekda ini memaksakan ke arah politik pasti akan berdampak kepada kinerja yang sedang dibangun. Yang akhirnya birokrat akan melihat bahwa sekda sudah tidak lagi netral,” ujarnya, saat ditemui di Kampus Unjani, Jalan Terusan Jendral Sudirman Kota Cimahi, kemarin (27/7).
Arlan menjelaskan, sekda sebagai puncak jabatan dari seorang ASN, jika sudah masuk ranah politik, meski hanya sekadar bakal calon atau calon, maka akan timbul konsekuensi logis yang berakibat terjadinya kegaduhan politik dan kegaduhan di internal pemerintah. Apalagi jika kepala daerah atau incumbent ikut mencalonkan dan menjadi salah satu lawannya.
”Sebaiknya sebelum mencalonkan, mereka mengundurkan diri atau cuti. Sehingga dia tidak lagi ada keterlibatan dengan birokrasi,” ucapnya.
Baca Juga:Per Siswa Dibandrol Rp 12 JutaRoadmap Pembangunan Mal Pelayanan Publik
Arlan menuturkan, sebenarnya dengan sekda ikut meramaikan walau sebatas balon atau mencalonkan, berarti mereka sudah main politik praktis.
”Artinya terlihat adanya suatu keinginan mereka untuk mendapatkan kekuasaan. Meskipun tidak melihat dari konteks, seperti adanya anggaran dan lain sebagainya. Tapi, bukan tidak mungkin ke depan memang akan melihat ke arah sana,” paparnya.
”Di sini saya melihat ada keinginan seseorang untuk mengambil kapasitas dirinya. Menilai dan tergoda untuk menjadi penguasa di daerah itu,” tuturnya.
Di bagian lain, Arlan menyebutkan, bukan berarti sekda jangan atau tidak boleh mencalonkan. Arlan mempersilakan saja karena itu merupakan hak bagi setiap warga negara. Namun menurutnya, ada rambu-rambu atau aturan yang kemudian menjadikan kesulitan diri sendiri atau bahkan menjadi polemik di rekan-rekan birokratnya.
”Saya kira kalau udah melapor ke atasan secara terbuka, maka atasannya akan cepat mengambil langkah. Apakah akan diberhentikan dari jabatannya atau bagaimana. Ini akan menyesuaikan komunikasi di arus bawah itu yang terpenting,” pungkasnya. (drx/ziz/rie)
