Per Siswa Dibandrol Rp 12 Juta

*Total uang pungli yang terkumpul sebesar Rp 194.600.000.

 

Mainkan kesempatan mutasi

  1. Pelaku NK juga melakukan pungutan kepada siswa baru pindahan/mutasi dari sekolah lain total 10 orang
  2. Meraka masing-masing dikenakan pungutan dana partisipasi Rp 5 juta – Rp 7,5 juta per siswa
  3. Total uang yang sudah terkumpul sebesar Rp 60.500.000.
  4. Bendahara sekolah juga diikut diamankan karena terlibat dalam praktik pungli tersebut.

Sumber: diolah dari wawancara