Tangkal Radikalisme, Perketat Pengawasan

Salah satu upaya memerangi bahaya radikalisme ini adalah dengan membahas izin usaha rumah indekost. Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), pihaknya memiliki tujuan untuk menata dan menyoroti gerak-gerik masyarakat khususnya warga pendatang yang menyewa tempat tinggal di Cimahi.

“Jadi, disamping melakukan penataan, Perda ini juga bertujuan untuk sebuah pengamanan.Sebab, sejauh ini disinyalir ruma kost banyak disalahgunakan,” tutup dia (ziz).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan