Warga Cibodas Gatal-Gatal Akibat Asap Pabrik

“Berdasarkan verifikasi tanggal 17 Juli, kami sudah melayangkan surat, ke pihak pabrik yang bersangkutan dan ada indikasi ke arah pencemaran itu,” ujar Ade Ruhiyat, , saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, kemarin (19/7).

Ade berdalih, saat ini pihaknya belum bisa memastikan pabrik mana yang menjadi penyebab pencemaran debu Batubara di pemukiman tersebut.

Sebab, pihaknya masih menunggu dulu hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.Bahkan, dia tidak bisa memastikan berapa lama hasil uji labolatorium akan selesai.

Ade menuturkan, adanya penceramaran akibat pengelolaan Batubara masih tahap praduga.Bahkan, untuk perusahaannya harus ditelusuri terlebih dahulu.

“Jadi setelah hasilnya keluar dan diketahui perusahaan mana yang terbukti menjadi penyebab pencemaran debu batubara, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi akan memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut,”kata dia (ziz/yan)

Tinggalkan Balasan