Perangi Narkoba, BNNK Garut Gandeng 9 Instansi

Dinas Kesehatan (Dinkes),  tentang Percepatan program pencegahan, melalui rehabilitasi dan pasca rehabilitasi bagi korban penyalahguna narkoba di Kabupaten Garut. Dinas Pendidikan (Disdik), melalui BNN masuk sekolah serta peran musyawarah kerja kepala sekolah sebagai pendorong sekolah bersih narkoba.

Dinas Sosial (Dinsos), tentang percepatan program pencegahan,  rehabilitasi dan pasca rehabilitasi bagi korban penyalahguna narkoba di Kabupaten Garut

Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak, melalui pemanfaatan peran tenaga penyuluh KB dan program penanggulangan NAPZA. Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) melalui media Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), melalui perangkat pemerintah desa sebagai upaya membangun desa siaga dan bersih narkoba. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tentang P4GN bagi pemuda dan pelaku olahraga.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dalam upaya P4GN melalui wawasan anti narkoba sebagai wujud kewaspadaan dan ketahanan dalam negeri, ketahanan seni budaya agama dan ekonomi. (erf)