Sehari, Puluhan Pasutri di Subang Bercerai

jabarekspres.com, SUBANG – Angka perceraian di Kabupaten Subang masih relatif tinggi. Hal ini terbukti dengan banyaknya kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Kabupaten Subang.

Hakim Pengadilan Agama Subang, Drs Cecep Farhan Mubarok mengatakan, pasca Lebaran tingkat perceraian di Kabupaten Subang mengalami peningkatan. Sehari rata-rata bisa mencapai 40 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama.
“Biasanya per hari hanya sekitar 15-20 perkara. Saat ini meningkat menjadi 40 perkara per hari,” ujar Cecep kepada Jabar Ekspres, kemarin (12/7).

Dari tingginya angka perceraian tersebut, kata Cecep, didominasi karena persoalan ekonomi. Istri yang menggugat cerai jumlahnya lebih banyak dibanding jumlah suami. Mereka yang menggugat cerai datang dari berbagai kalangan, mulai wiraswatsa, buruh dan lainnya.

Dijelaskan Cecep, berdasarkan pasal 19 dan pasar 116 PP No 75 dan pasal 116, perkara cerai harus mengadung beberapa aspek, salah satunya alasan yang jelas.
“Yang jelas, alasannya sesuai, apakah perselisihan ataukan ekonomi atau perselingkuhan,” tuturnya. (ygo/din)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan